Dalam pengungkapan kasus itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua telepon seluler, satu set komputer, kamera, satu unit PlayStation, serta rekening bank dengan saldo Rp25 juta.

Wahyu menjelaskan orang yang hendak mengikuti taruhan diwajibkan mentransfer sejumlah uang ke rekening yang digunakan tersangka.

β€œDari setiap taruhan yang masuk, pelaku memperoleh komisi sebesar 5 persen,” ujarnya.