Triyatno menjelaskan dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 59 bungkus ganja yang dikemas dalam kotak dan dilakban cokelat.

Barang bukti tersebut disimpan di dalam tiga karung putih dengan total berat bruto mencapai 62.535 gram atau sekitar 62,5 kilogram.

Selain ganja, polisi juga mengamankan tiga buah lakban cokelat, satu buah pisau kater, dan dua unit telepon seluler.