"Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita dan mengamankan 3 karung putih yang di dalam nya terdapat total 59 pak yang dilakban cokelat dengan berat keseluruhan adalah 62.535 gram atau 62,5 kilogram narkotika jenis ganja serta dua buah ponsel yang dipergunakan untuk transasksi narkotika," jelas Triyatno.

Berdasarkan keterangan para pelaku, kata Triyatno, mereka mengaku sudah lima kali melakukan transaksi narkotika jenis ganja.

Saat ini kedua pelaku dan seluruh barang bukti sudah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut.