NADIKABAR.COM — Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) dana pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Mataram 2023.

Penghitungan kerugian negara tersebut dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB. Saat ini, proses audit oleh BPKP NTB masih berlangsung.

"Masih menunggu audit BPKP (NTB)," sebut Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Ade Zamrah kepada NadiKabar, Kamis (27/8/2026).