Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polda NTB Hitung Kerugian Negara Korupsi Pokir DPRD Mataram
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 15:29 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) dana pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Mataram 2023.
Penghitungan kerugian negara tersebut dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB. Saat ini, proses audit oleh BPKP NTB masih berlangsung.
"Masih menunggu audit BPKP (NTB)," sebut Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Ade Zamrah kepada NadiKabar, Kamis (27/8/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.