Zamrah belum membeberkan potensi kerugian negara yang ditemukan penyidik. Menurutnya, nilai kerugian negara masih menunggu hasil penghitungan BPKP NTB.

Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, Zamrah tidak mengungkapkan detail pemeriksaan para saksi tersebut.

Bansos dana pokir yang disalurkan anggota DPRD Kota Mataram bersumber dari dana Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyalurannya dilakukan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram.