NADIKABAR.COM — Presiden Prabowo Subianto mengungkap kecurigaannya terhadap sejumlah perusahaan asing yang menerima konsesi dan mengantongi izin usaha di Indonesia terindikasi ikut menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera.

Di hadapan sejumlah pemimpin daerah dan pejabat negara, Prabowo menyebut ada perusahaan-perusahaan yang ditemukan telah melanggar aturan hingga 19 kali.

"Ternyata, ada indikasi-indikasi banyak perusahaan asing yang ikut harus bertanggung jawab. Dikasih konsesi sudah belasan tahun, ada yang melanggar tiga kali, empat kali, melanggar tiga kali, empat kali. Ada yang belasan kali. Ada yang 19 kali melanggar. Ini menurut saya, sudah tidak usah lagilah. Kalau dua kali melanggar, cabut saja (izinnya)," kata Presiden saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis.

Walaupun demikian, Presiden belum ingin menyebutkan nama-nama perusahaan yang terindikasi ikut menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.