Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Pria Asal Aceh Ditangkap di Bogor Saat Hendak Edarkan 1,2 Juta Pil Tramadol
Seorang pria berinisial M (31), asal Aceh, ditangkap polisi di Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia diduga hendak mengedarkan 1,2
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 7 November 2026 pukul 09:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah ke sebuah lokasi di Desa Jampang yang diduga menjadi tempat penyimpanan obat-obatan tersebut.
"Kemudian kita pada hari Kamis kemarin sekira jam 16.30-17.30 WIB, kita mendapatkan informasi dari anggota yang di lapangan bahwa itu sudah target operasi kita," ujar Ucup.
Setelah memastikan lokasi tersebut, polisi mendatangi tempat kejadian pada malam harinya. Petugas kemudian menangkap M sekaligus menggeledah lokasi dan menemukan sekitar 1,2 juta butir tramadol.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.