Polisi kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah ke sebuah lokasi di Desa Jampang yang diduga menjadi tempat penyimpanan obat-obatan tersebut.

"Kemudian kita pada hari Kamis kemarin sekira jam 16.30-17.30 WIB, kita mendapatkan informasi dari anggota yang di lapangan bahwa itu sudah target operasi kita," ujar Ucup.

Setelah memastikan lokasi tersebut, polisi mendatangi tempat kejadian pada malam harinya. Petugas kemudian menangkap M sekaligus menggeledah lokasi dan menemukan sekitar 1,2 juta butir tramadol.