Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pria Asal Aceh Ditangkap di Bogor Saat Hendak Edarkan 1,2 Juta Pil Tramadol
Seorang pria berinisial M (31), asal Aceh, ditangkap polisi di Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dia diduga hendak mengedarkan 1,2
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 7 November 2026 pukul 09:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
M kini telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada Satnarkoba Polres Bogor untuk pengembangan kasus.
"Saat ini (pelaku) sudah ditahan. Kita lakukan pemeriksaan awal untuk pengembangan berikutnya, atas perintah dari pimpinan untuk dikoordinasikan dengan Satnarkoba, tersangka maupun barang bukti sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polres Bogor," ujar Ucup.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.