Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Sah! Tata Cara Pemilihan Ketua Umum PBNU Akan Dipilih oleh AHWA
Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama menyepakati tata cara pemilihan ketua umum Pengurus Besar NU dengan penunjukkan oleh anggota Ahlul Halli Wal 'Aqdi. Hal itu disepaka
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 16:45 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Setiap PWNU, PCNU, maupun PCINU dapat mengusulkan maksimal lima calon Ketua Umum PBNU. Seluruh nama yang diusulkan kemudian dikumpulkan dan ditabulasi untuk mendapatkan lima nama dengan dukungan terbanyak.
Lima nama dengan dukungan terbanyak tersebut selanjutnya disampaikan kepada Rais Aam terpilih untuk mendapatkan persetujuan. Calon yang memperoleh persetujuan kemudian dibahas oleh AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU.
"Harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rois Aam. Jadi, Rois Aam itu harus ditentukan terlebih dulu. Mudah-mudahan Minggu akan di muktamar semuanya sudah bisa kita selesaikan," kata M. Nuh.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.