"Saya melihat saja situasi," jawab Lechumanan.
"Melalui pemberitaan, Yang Mulia," jawab Lechumanan.
"Iya, medsos begitu, Yang Mulia," jawab Lechumanan.
Jaksa kemudian melanjutkan pertanyaannya. Lechumanan mengaku tak bisa tidur mendengar ucapan tudingan ijazah palsu Jokowi dari Roy Suryo. Menurutnya Roy Suryo telah merendahkan Jokowi, sehingga dia tergerak untuk membelanya.
"Kalau akibat yang Saudara rasakan sendiri untuk Saudara pribadi apakah ada?" tanya jaksa.
"Kalau saya sendiri ya saya enggak bisa tidurlah. Ya karena Pak Jokowi kan dijatuhkan serendah-rendahnya. Ya saya kan orang yang sangat membela Pak Jokowi," jawab Lechumanan.
Lechumanan mengatakan Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah menegaskan bahwa Jokowi merupakan alumnus. Dari pernyataan tersebut, Lechumanan menyakini ijazah Jokowi asli.
"Dalam hal tersebut, dalam perkara ini di mana Saudara Terdakwa Roy Suryo ini menuding bahwa ijazah saksi Saudara Joko Widodo ini adalah palsu, Saudara sebelumnya sudah pernah, apakah sudah pernah melihat pihak UGM melakukan konferensi pers atau menyebarkan ke khalayak umum bahwa status ijazahnya Joko Widodo ini bagaimana? Sudah pernah lihat belum, Saudara?" tanya jaksa.
"Saya sebelumnya itu dikirimkan bahwa melalui link UGM itu tanggal 11 Oktober 2022 itu rektor menegaskan Pak Jokowi adalah alumnus UGM. Sehingga saya berpendapat bahwa enggak mungkinlah kalau udah alumnus masa membuat ijazah palsu, gitu. Jadi ketika saya melihat ada link di UGM bahwa Pak Jokowi merupakan alumnus dari UGM ya, saya berpendapat bahwa ijazah itu asli," jawab Lechumanan.
Kemudian, Lechumanan mengaku pernah melihat ijazah asli Jokowi saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya 15 Desember 2025.