"Pemerintah Kabupaten Buleleng kami harapkan segera membuka formasi tenaga pendidik, khususnya Guru Agama Hindu, agar masalah kekosongan ini bisa segera diatasi," katanya.

Dia juga menyoroti proses penetapan formasi dan perekrutan guru yang dinilai membutuhkan waktu cukup lama karena mengikuti skema dari pemerintah pusat. Menurutnya, pendataan kebutuhan guru dan mekanisme perekrutan perlu dibuat lebih responsif terhadap kondisi di daerah.

Program KMHDI Mengajar sendiri merupakan bagian dari pengabdian masyarakat yang dirancang berkelanjutan. Selain membantu sekolah yang mengalami keterbatasan tenaga pendidik atau guru, program tersebut juga diarahkan untuk mendampingi anak-anak yang membutuhkan dukungan dalam kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Kepala SDN 4 Panji Komang Suheni membenarkan jika sekolahnya kekurangan guru agama hindu.

"Kami sudah mengajukan kekosongan guru lewat dapodik," ujarnya, Minggu (6/9/2026)