NADIKABAR.COM — Penganiayaan terhadap dua pelajar MTs oleh tujuh siswi di Garut rupanya dipicu oleh persoalan asmara. Meski masalah sebenarnya sempat terselesaikan, situasi mendadak memanas kembali akibat provokasi dari seorang rekan korban.

Berikut fakta-fakta dalam kejadian ini:

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan kejadian tersebut. Menurut Niko, kejadian yang terjadi pada Senin (7/9) itu, bermula ketika korban NH (14) bertemu dengan pelaku AN (15). Mereka bertemu dengan maksud menyelesaikan masalah asmara.

"NH ini berpacaran dengan seorang laki-laki, yang ternyata merupakan mantan pacar dari AN. AN ini curiga karena NH dianggap merebut pacarnya. Akhirnya pada saat itu, NH mencoba mendatangi AN untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Niko kepada wartawan, Kamis, (10/9).

NH saat itu berjanji untuk bertemu dengan AN. Dia berangkat dengan NA (14), rekannya juga yang akhirnya menjadi korban. Sementara AN diantar 6 orang temannya yang lain, yakni W (15), I (14), IM (15), ES (13), T (14) dan WS (16).

"Mereka sepakat untuk bertemu di TKP, sepulang sekolah. Atau sekitar pukul 13.30 WIB," katanya.

Setelah bertemu, permasalahan tersebut dianggap selesai oleh NH dan AN. Baik NH dan AN bersama masing-masing kawannya, kemudian bergegas pulang.

Namun ternyata, petaka muncul kemudian. Menurut Niko, ES mengompori AN hingga membuatnya tersulut emosi dan kembali meradang hingga akhirnya memanggil kembali NH.

"ES ini menyampaikan... Masa mau begini saja, ayolah...ayolah... Sampai akhirnya, pelaku AN memanggil kembali korban," ungkap Niko.

Korban yang tidak merasa curiga kemudian datang kembali untuk menemui AN di lokasi semula. Namun ternyata, keduanya malah dikeroyok saat itu. Menurut Niko, 6 dari 7 pelaku melakukan tindakan kekerasan kepada NH dan NA.

Para pelaku mencekik, menginjak hingga menampar NH dan NA hingga babak belur. "Sementara untuk pelaku WS, itu tugasnya hanya memvideokan. Video itulah yang akhirnya tersebar," ucap Niko.

Niko menambahkan, saat ini ketujuh orang pelaku atau Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) itu sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.

Sebelumnya diberitakan, aksi pengeroyokan yang menimpa NH dan NA ini viral di media sosial setelah video yang merekam aksi pengeroyokan tersebar.

Dalam video berdurasi 53 detik tersebut, NH dan NA terlihat dikeroyok oleh para pelaku. Mereka terlihat tidak berdaya dengan wajah yang penuh luka.