Raditya menambahkan, pengembangan atas perkara ini masih terus dilakukan. Penyidik masih terus mendalami fakta-fakta yang ditemukan.

"Dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," tegas Raditya.

Raditya menyebut, dalam proses penyidikan perkara, Kejari Nganjuk telah memeriksa 60 saksi dan dua ahli. Dua di tim redaksi saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk Nur Solekan, serta mantan Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna.

"Apakah terkait kegiatan ini mengetahui atau tidak, itu yang perlu kami klarifikasi. Karena ini berkaitan dengan tahapan mulai dari perencanaan kegiatan," paparnya.