NADIKABAR.COM — Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Gus Gudfan Arif mengapresiasi langkah cepat Kapolri dalam merespons keluhan masyarakat terkait tindakan aparat kepolisian dalam penegakan hukum di Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Kami mengapresiasi Kapolri yang sangat responsif dan terbuka terhadap saran, kritik, serta keluhan masyarakat. Langkah ini menunjukkan bahwa Polri tidak menutup diri terhadap evaluasi, terutama dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan berkeadilan,” kata Gus Gudfan dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul keputusan Polri mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo dan memeriksa terhadap sejumlah anggota kepolisian terkait penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran.

Gus Gudfan juga menyampaikan terima kasih dan dukungan kepada Kapolri atas langkah pemeriksaan terhadap pejabat kepolisian terkait, termasuk keputusan memutasi Kapolres Sukoharjo ke Mabes Polri untuk menjalani evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami menyampaikan terima kasih dan dukungan kepada Bapak Kapolri yang telah mengambil langkah tegas, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat terkait. Ini menunjukkan kesungguhan Polri dalam melakukan pembenahan internal tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kapolri untuk membangun institusi kepolisian yang semakin profesional, terbuka, dan dekat dengan masyarakat.