"Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi serta memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kepolisian dalam menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan. Jangan sampai persoalan ini justru menimbulkan kegaduhan dan mengganggu kerukunan masyarakat," ucap Gus Gudfan.

Ia mengharapkan respons cepat Kapolri tersebut semakin memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Polri.

"Kepercayaan masyarakat dibangun melalui tindakan nyata. Kami berharap pembenahan yang dilakukan Bapak Kapolri terus berlanjut sehingga Polri semakin profesional, semakin dekat dengan rakyat, dan semakin dipercaya masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, Polri resmi mencopot AKBP Andhika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.

AKBP Andhika dimutasikan menjadi Perwira Menengah Stamaops Polri. Sementara itu, tiga anggota Polres Sukoharjo lainnya turut dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran.