NADIKABAR.COM — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal memperkirakan jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia hingga akhir 2026 bisa menembus 90 ribu orang.

Ia menduga PHK paling banyak terjadi di industri padat karya berorientasi ekspor, terutama tekstil, garmen, dan sepatu.

Said menyebut KSPI mencatat sekitar 70 ribu pekerja terkena PHK hingga Juni 2026.

Sementara itu, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang Said kutip menunjukkan jumlah korban PHK mencapai sekitar 83 ribu orang hingga akhir Oktober atau awal November.

Ia mengaku belum memiliki angka terbaru dari KSPI. Namun, berdasarkan perbandingan data tersebut, ia memperkirakan jumlah korban PHK saat ini sudah melampaui 83 ribu orang, tetapi belum mencapai ratusan ribu.

"Kalau 83 ribu dengan data acuan KSPI yang bedanya sekitar empat bulan, saya juga tidak terlalu yakin. Mungkin kira-kira di atas 90 ribu (pekerja terkena PHK), tapi tidak sampai di atas ratusan ribu," ucap Said dalam konferensi pers secara daring, Selasa (3/11).

KSPI dan Partai Buruh berencana mengumumkan angka terbaru PHK pada akhir November 2026. Said mengatakan data tersebut nantinya juga menjadi bahan pembanding dengan catatan Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Said yang juga Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh mengatakan temuan di lapangan menunjukkan PHK paling banyak terjadi di sektor tekstil, garmen, dan sepatu yang berorientasi ekspor.

Perusahaan-perusahaan tersebut umumnya memproduksi barang bermerek untuk pasar internasional, dengan pemilik atau principal yang berasal dari Taiwan, Korea Selatan, dan Hong Kong.