Menurut Tantra, warga yang tinggal di sana mengaku telah mengontrak tanah tersebut. Namun, dia berujar, warga tidak bisa menunjukkan dokumen pendukung terkait kontrak lahan itu.

"Kalau model ini kan penyerobotan jadinya. Semua bilang ngontrak, tapi ke mana ngontraknya? Surat-suratnya tidak ada," imbuh Tantra.

Saat ini, masih ada beberapa bangunan semipermanen yang tidak terdampak kebakaran di lahan dengan luas sekitar 4-5 hektare tersebut. Terkait itu, Tantra akan berkoordinasi dengan pemilik lahan dan mengecek kembali status kontraknya.