Nasri mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat. Namun, belum ada kepastian.

Anggota Komisi IV DPRD Lombok Barat, Muhammad Munip, mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi para penjaga pintu air.

"Kami barusan menerima petugas penjaga pintu air di Lombok Barat, mereka mempertanyakan NIP yang sudah keluar tapi sampai sekarang belum ditindaklanjuti dengan SK Pengangkatan. Tentu karena tidak ada SK, maka penggajian mereka dari bulan Januari tidak bisa dibayarkan," kata Munip.

Munip mengatakan DPRD Lombok Barat akan memfasilitasi persoalan tersebut dengan meminta komisi terkait dan pimpinan DPRD memanggil OPD terkait.

"Kami akan mencoba memfasilitasi, nanti saya sampaikan ke Ketua Komisi III dan Wakil Ketua supaya memanggil OPD terkait," tandasnya.