NADIKABAR.COM — Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan melakukan uji emisi sebanyak 91 kendaraan bermotor di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis.
"Kami melakukan uji emisi ini kepada kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat berbahan bakar bensin dan solar. Selain menyasar kendaraan di lingkup Kantor Wali Kota, kami juga melayani kendaraan masyarakat umum," kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Sudin LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati Sapardin di Jakarta, Kamis.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menekan pencemaran udara akibat emisi gas buang kendaraan bermotor. Dari 91 kendaraan yang melakukan uji emisi, delapan kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi.
"Dari 91 kendaraan yang kami uji emisi gratis, masih ada delapan kendaraan yang tidak lulus. Pemilik kendaraan selanjutnya diimbau untuk segera melakukan perawatan dan servis berkala di bengkel," katanya.
Tuty menjelaskan, uji emisi tidak hanya bertujuan memeriksa kadar gas buang kendaraan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi pemilik kendaraan mengenai pentingnya menjaga kondisi mesin agar tetap memenuhi standar emisi.