Dengan demikian, keberhasilan swasembada pangan tidak cukup diukur dari besarnya produksi atau kemampuan memenuhi kebutuhan konsumsi nasional, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang diterima petani.
Salah satu prinsip penting dalam mewujudkan tujuan tersebut adalah memastikan harga pangan terjangkau tanpa harus menekan harga gabah di tingkat petani.
Selama ini, upaya menyediakan pangan murah bagi konsumen, terutama masyarakat perkotaan, kerap dihadapkan pada persoalan rendahnya harga jual hasil pertanian. Karena itu, diperlukan keseimbangan harga yang memberikan manfaat bagi konsumen sekaligus menjamin keuntungan proporsional bagi petani.