NADIKABAR.COM — Aliansi mahasiswa BEM Semarang Raya (SERA) akhirnya dibolehkan menggelar aksi di Tugu Muda. Mereka lalu melakukan tabur bunga dan menyampaikan lima tuntutan.
Pantauan NadiKabar di Jalan Pemuda, Kota Semarang, mahasiswa yang sebelumnya dihadang ke Tugu Muda itu sempat terlibat aksi saling dorong dengan pihak kepolisian sekitar pukul 17.31 WIB.
Tak lama kemudian, mereka bernegosiasi dengan pihak kepolisian. Pihak kepolisian membolehkan mereka untuk ke Tugu Muda dengan beberapa syarat.
"Kalau saya kasih ke Tugu Muda gimana perjanjiannya? Kalau di ujung Lawang Sewu gimana?," kata Wakapolda Jateng Brigjen Latif Usman, Rabu (26/8/2026).
Mahasiswa sempat memprotes karena tak dibolehkan langsung menuju ke Tugu Muda. Mereka meminta agar tak ada penghalangan dalam penyampaian aspirasi.
"Oke kalau memang mau ke Tugu Muda saya kasih izin tapi jalannya di pinggir. Jelas ya? Perjanjiannya kita jalan ke Tugu Muda, terus kita balik ke sini lagi," ucapnya.
Mahasiswa pun meminta agar mereka dibolehkan menyampaikan orasi di Tugu Muda. Polisi pun akhirnya membolehkan mahasiswa berjalan menuju Tugu Muda sekitar pukul 17.36 WIB.
"Mau orasi dulu? Oke. Ayok teman-teman sekarang buka," ucapnya.