Diketahui, longsor di tambang emas ilegal terjadi di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Rabu (12/8) sekitar pukul 17.30 Wita. Lokasi tambang masuk dalam wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT) dengan Cagar Alam Panua.

Total 5 penambang tewas di lokasi, dan satu orang lainnya luka-luka. Polisi pun menutup operasional tambang emas ilegal tersebut.

"Sementara lokasi itu masih (ditutup) police line karena masih longsor, dikhawatirkan menimbulkan korban dari anggota kita, sementara kita pending," ujar Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Marupa Sagala saat dihubungi, Jumat (14/8).