"Saya berharap kepada polisi, kepada semua petinggi, kepada semua yang membela keadilan, tolong saya. Jangan biarkan orang itu tidur nyenyak, sedangkan saya gak bisa tidur sampai hari ini," tegasnya.
Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Karina Ranau terjadi pada 15 Juni 2026 sekitar pukul 11.45 WIB di warung makan miliknya, Warung Jukut Goreng Samali, kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Insiden bermula ketika, seorang pria datang memaksa memesan makanan sebelum jam buka operasional warung dimulai. Perselisihan kemudian meruncing saat pelaku tidak terima ditegur secara baik-baik terkait kendaraannya yang terparkir menghalangi ruko tetangga.
Pelaku yang tersulut emosi mencengkeram tangan Karina Ranau dan mendorong tubuhnya dengan keras hingga tersungkur ke aspal jalan. Akibat kejadian itu, Karina Ranau mengalami luka lecet, memar, dan trauma.