NADIKABAR.COM — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menertibkan dan mengambil alih kembali kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal oleh perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Arif Kurniawan (AK). Satgas memastikan proses verifikasi dan identifikasi terhadap seluruh jaringan korporasi yang berhubungan dengan AK juga akan didalami.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, dalam jumpa pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (4/11/2026) malam.
"Nah tentu ada verifikasi. Kita mengidentifikasi semua korporasi yang memiliki hubungan-hubungan hukum dengan oknum AK tadi," kata Barita menjawab pertanyaan wartawan soal dugaan adanya afiliasi sejumlah perusahaan tambang ilegal tersebut dengan oknum jenderal polisi bintang empat.
Barita menuturkan, langkah awal penertiban diambil lantaran ditemukan indikasi kuat praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal oleh AK di sejumlah wilayah. Penertiban dilakukan untuk menghentikan praktik penguasaan ilegal agar tidak berlanjut.
"Kita melihat di beberapa tempat di wilayah Republik Indonesia ini terdapat dugaan kuat adanya praktik-praktik penguasaan kawasan hutan secara ilegal yang dilakukan oleh oknum AK tadi," ungkap Barita.