NADIKABAR.COM β The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) menekankan pentingnya perluasan akses layanan kesehatan mental yang terjangkau bagi korban bencana dan kelompok masyarakat rentan yang terdampak krisis iklim.
Menurut Peneliti Bidang Sosial TII Made Natasya Restu Dewi Pratiwi, perluasan akses itu dapat diwujudkan, antara lain dengan membangun kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga filantropi.
βDana sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), misalnya, dapat diarahkan untuk mendukung penyediaan kupon konseling bagi kelompok berisiko dan korban bencana, perluasan akses skrining kesehatan mental, serta pemberian dana dukungan bagi gerakan edukasi kesehatan mental yang diinisiasi komunitas di tingkat akar rumput,β kata Natasya dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Hal itu sebelumnya telah dia sampaikan dalam diskusi Initiative! bertajuk βMengupas Kesehatan Mental di Tengah Krisis Iklimβ yang diselenggarakan The Indonesian Institute di Jakarta, Rabu (21/10).
Lebih lanjut, Natasya menjelaskan bahwa dampak bencana, seperti bencana akibat krisis iklim terhadap kesehatan mental perlu mendapat perhatian dalam kebijakan penanganan bencana. Ia mengingatkan bahwa bencana tidak hanya berdampak pada kerusakan fisik dan kerugian ekonomi, tetapi juga dapat mempengaruhi kondisi psikologis, kehidupan sosial, serta kemampuan masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari.
Menurut Natasya, kelompok masyarakat tertentu menghadapi risiko berlapis ketika bencana dan perubahan lingkungan mengganggu kesehatan, penghidupan, mobilitas, maupun akses terhadap layanan dasar.
Kelompok tersebut antara lain ibu hamil, ibu yang mengasuh anak, komunitas pesisir yang menghadapi banjir rob dan kesulitan air bersih, penyandang disabilitas, lansia, serta anak-anak.
Ia menilai dukungan kesehatan mental perlu dirancang secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar dapat melengkapi tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan layanan yang terjangkau dan berkelanjutan.
Selain memperluas akses layanan, Natasya pun menekankan pentingnya pendataan dampak nonfisik bencana, termasuk kondisi kesehatan mental masyarakat, kebutuhan pertolongan psikologis, serta akses kelompok terdampak terhadap layanan dan pembiayaan kesehatan.
Data yang terpilah berdasarkan usia, kondisi sosial ekonomi, disabilitas, kehamilan, dan lokasi tempat tinggal yang berisiko bencana diperlukan agar bantuan dapat diberikan secara lebih cepat, tepat, dan inklusif.