Sadewo mengatakan masa transisi pengelolaan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pemkab Banyumas harus memastikan mekanisme pengelolaan anggaran Trans Banyumas sesuai ketentuan.
Dia menegaskan terdapat perbedaan mekanisme tim redaksi pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah.
"Harus dipastikan, agar pengelolaannya tidak melanggar aturan. Pengelolaan keuangan negara dan pengelolaan keuangan daerah itu berbeda," ujarnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Sadewo mengaku telah bertemu dengan pengelola dan pengemudi Trans Banyumas pada Minggu (30/8). Dalam pertemuan itu, dia memastikan evaluasi akan dilakukan secepat mungkin sehingga layanan tidak terlalu lama berhenti.
Sadewo juga menyoroti kondisi layanan Buy The Service (BTS) di sejumlah daerah. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat layanan BTS yang sudah berhenti permanen.
"Tutup sementara tanpa kejelasan itu Kota Bogor (Biskita Trans Pakuan), Kota Surabaya (Trans Semanggi Suroboyo), Bali (Trans Metro Dewata), Kota Bandung (Trans Metro Pasundan), Surakarta (Batik Solo Trans), Medan dan Palembang," ungkapnya.