Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Vila di Hutan Pejarakan Buleleng Dibongkar, Koster: Jangan Main-main!
Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung pembongkaran vila yang berdiri di kawasan hutan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Bangunan tersebut dibongkar karena tidak
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 13 September 2026 pukul 02:38 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Aktivitas pengambilan air dari dalam tanah disebut telah dilakukan meski izin ABT belum dimiliki. Bangunan tersebut juga belum mendapatkan izin resmi dari Dinas Perizinan serta belum melalui penelitian tata kelola lanskap.
Di sisi lain, Koster menduga adanya keterlibatan warga negara asing (WNA) sebagai pemodal pembangunan dengan menggunakan nama warga lokal. "Ini masih kami telusuri dan tindak tegas," ujar Koster.
Koster memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai hutan sosial. Salah satunya dengan melakukan penanaman kembali.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.