NADIKABAR.COM — Aksi seorang warga yang mengamuk usai menjadi korban pungutan liar (pungli) viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi saat warga melintasi jalan di Kawasan Citiis, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Cianjur, yang baru selesai dicor. Oknum yang menjaga akses masuk tersebut bahkan meminta uang Rp 50 ribu jika mobil ingin melintas.
Dalam video berdurasi 44 detik tersebut, terlihat seorang pria berjaket hijau membuka paksa palang yang menghalangi Jalan Citiis.
Dengan nada geram, warga tersebut mengeluhkan pungutan sebesar Rp 50 ribu bagi kendaraan, terutama mobil, yang ingin melintas. Jika tidak memberi uang, akses jalan tidak diberikan.
Camat Sukanagara, Doni Tri Wibowo, mengatakan peristiwa dalam video viral itu terjadi pada 8 Agustus 2026 lalu. "Itu video sudah beberapa waktu lalu, bukan video baru," ujar dia, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, berdasarkan hasil penelusuran, pungutan liar tersebut dilakukan oleh oknum warga yang berasal dari kecamatan berbeda. "Memang betul terjadi pungutan, nilainya bervariatif. Paling tinggi Rp 50 ribu," kata dia.
Meski begitu, lanjut dia, pihak kecamatan dan desa sudah menyelesaikan permasalahan tersebut melalui musyawarah. Kedua belah pihak telah berdamai dan akhirnya jalan tersebut dibuka kembali untuk umum.
"Sudah selesai secara musyawarah. Tidak dilanjut ke ranah hukum. Tapi tetap kami lakukan pembinaan. Untuk jalan sudah dibuka untuk umum," kata dia.
Di sisi lain, Bupati Cianjur Muhammad Wahyu mengapresiasi aksi pria yang menegur oknum tersebut. "Terimakasih menegur oknum, jalan itu jalan kabupaten yang menggunakan APBD. Sehingga tidak boleh ada pihak manapun yang melakukan pungutan kepada warga," kata dia.
Ia menegaskan, meskipun masalah tersebut sudah selesai, monitoring akan terus dilakukan. "Namun demikian monitoring ke lapangan, tindakan yang menghambat penggunaan jalan tidak terjadi lagi," pungkasnya.