"Biasanya masyarakat itu nggak tahu datanya dipakai judol orang lain, datanya juga ada yang dipinjam untuk pinjaman online lalu tidak bertanggung jawab," ujarnya.

"Kita mengajak kepada seluruh masyarakat bahwa KTP, nomor HP ini benar-benar menjadi data pribadi, tidak boleh sembarang orang mengetahui," imbuhnya.

Gus Yasin menyinggung kasus lansia di Pekalongan yang terindikasi judol meski disebut tidak memiliki kemampuan mengakses teknologi untuk melakukan aktivitas tersebut.

"Nggak mungkin lah orang tua gitu main judi online itu kan nggak mungkin," katanya.

Terkait nasib bansos lansia tersebut, Gus Yasin mengatakan, Pemprov Jateng masih melakukan asesmen untuk menentukan langkah selanjutnya.

"(Selama ini lansia itu tak dapat bansos, akan diberi bantuan?) Iya, nanti kita akan ada. Saat ini diasesmen oleh Pak Gubernur, nanti kita tunggu," ujarnya.