NADIKABAR.COM — Sejumlah warga dari berbagai daerah yang tergabung dalam aliansi Jateng Guyub melakukan audiensi dengan Pemprov Jateng, termasuk para pemulung di sekitar TPA Putri Cempo, Kota Solo. Mereka mengadukan persoalan di Putri Cempo yang dinilai belum diselesaikan Pemkot Solo.
Aliansi Jateng Guyub sebelumnya beraksi di halaman Kantor Gubernur Jateng. Mereka membawa poster bertuliskan 'Tambang Membunuhmu! Kami Menolak Jadi Korban', 'Kendeng Melawan', hingga Ber(t)ani Karena Benar'.
Saat diterima audiensi dengan Pemprov Jateng, Ketua Paguyuban Pemulung Putri Cempo, Karni (51), mengatakan warga selama ini merasakan sejumlah dampak akibat aktivitas pengolahan sampah.
"Apakah dari pihak dinas ini ada yang sudah datang ke Solo menindaklanjuti ini? Merasakan semua, dari getar, bau, debu, asap, berisik, sudahkah merasakan semua? Sudah datang ke sana?" kata Karni di Kantor Pemprov Jateng, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, warga telah melakukan audiensi dengan Pemkot Solo. Namun dalam sejumlah pertemuan, ia menilai keluhan warga terkait dampak negatif belum mendapatkan perhatian.
"Kalau pihak Solo yang dikatakan semua yang hak baik dan posisi positifnya, posisi negatifnya nggak ada. Di rapat-rapat semua apa dibilangkan? Nggak ada," ujarnya.
Karni kemudian meminta Gubernur Jateng atau jajaran dinas terkait datang langsung ke Solo dan bertemu dengan warga serta pemulung Putri Cempo, untuk bisa mengetahui kondisi di sana sebelum rapat.
"Kami mohon sekali dari Gubernur Jateng ini kalau bisa Bapak Gubernur atau dinas yang lain datang ke Solo, temui kami warga dan pemulung Putri Cempo. Tanyakan di sana," ucapnya.
Karni mengungkapkan, TPA Putri Cempo sudah ada sekitar 30 tahun dan menjadi bagian dari kehidupan warga sekitar. Awalnya keberadaan TPA jtu dibarengi berbagai janji pembangunan bagi masyarakat.
"TPA Putri Cempo sudah ada di sana mulai tahun 1986. Saya masih kecil. Dulu itu nggak ada AMDAL, nggak ada perjanjian. Dulu Bapak saya disuruh ke kelurahan, rapat, terus bilang, jalan mau diaspal, ada listrik," ungkapnya.
"Tapi kenyataannya di tahun 1996 di sana terus dibuangi sampah. Terus tahun 2015 ditambah lagi, ada pembuangan tinja se-Solo Raya," lanjutnya.
Karni mengaku warga juga mendapat sosialisasi terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) pada 2014. Saat itu, menurutnya, warga dan pemulung sempat menyampaikan penolakan.
"Tapi Pemkot bicaranya manis sekali. Katanya tidak ada limbah, tidak ada polusi, tidak ada debu, itu proyek strategis nasional. Terus mesin itu ramah lingkungan semua, pemulung masih bisa kerja," ucapnya.