NADIKABAR.COM — Kasus pencurian rumah kosong di wilayah Kota Batu dan Malang akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Batu menangkap seorang wanita berinisial WLS (39) spesialis pembobol rumah kosong yang berulangkali melancarkan aksi di wilayah Malang Raya.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin menjelaskan penangkapan ini bermula dari aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan WLS di Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada 27 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
"Tersangka yang berhasil kami amankan satu orang perempuan inisial WLS (39), alamat sesuai identitas di Kabupaten Lumajang," kata Zaenal kepada awak media di Polres Batu, Sabtu (12/9/2026).
Zaenal membeberkan modus operandi yang dilakukan wanita asal Lumajang ini. Pelaku berangkat sendirian dari Lumajang naik sepeda motor. Untuk menyamarkan jejak, pelaku sengaja memalsukan pelat nomor kendaraannya
Begitu tiba di Kota Batu, pelaku berkeliling sendirian mengincar rumah-rumah yang ditinggal pergi oleh pemiliknya untuk bekerja atau berkebun.
"Ketika mengetahui sebuah rumah diduga kosong, dia berhenti di dekat TKP dan memperhatikan sekeliling. Kalau sudah dipastikan aman, pelaku masuk dengan merusak pintu menggunakan gunting rumput yang ditemukan di sekitar lokasi," jelasnya.