Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menuju kamar utama dan menggasak barang-barang berharga milik korban. Dari lokasi kejadian di Desa Gunungsari saja, korban mengalami kerugian hingga Rp 70 juta.
"Barang yang diambil itu tim redaksi lain uang tunai Rp 35 juta, pehiasan, ATM hingga BPKB kendaraan yang totalnya mencapai Rp 70 juta," terang Zaenal.
Aksi pelaku berhasil diidentifikasi polisi setelah rekaman CCTV di sekitar lokasi memperlihatkan ciri-ciri serta pakaian yang dikenakan saat beraksi.
"Dari tersangka kami amankan barang bukti berupa helm, pakaian yang dipakai saat aksi, rekaman CCTV, pelat nomor palsu, dan tas hitam yang digunakan menampung barang curian. Barang bukti dari korban berupa gunting rumput, gembok rusak, dan dua dompet," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, wanita yang pernah tinggal di Karangploso ini tergolong spesialis pencuri rumah kosong siang hari. Pelaku memanfaatkan kepahamannya atas pemetaan wilayah di Malang Raya.
Selain di Bumiaji, Kota Batu, WLS mengakui telah beraksi di tiga lokasi lainnya dengan modus serupa, yakni dua TKP di Kecamatan Ngantang dan satu TKP di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.