Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Perundungan disabilitas, orang tua anak berhadapan dengan hukum agar dibina
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar orang tua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus perundungan terhadap seorang anak disabilitas y
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 16:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Satu ABH tersebut akan menjalani masa pembinaan dan rehabilitasi selama enam bulan di Rumah Perubahan yang dikelola Pemerintah Kota Surabaya.
Sebelumnya, Z (10), seorang anak disabilitas menjadi korban perundungan hingga berujung meninggal dunia di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu (12/9).
Pelaku perundungan diduga dua anak yang merupakan tetangga korban.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.